Iklan

June 6, 2023, 18:36 WIB
Last Updated 2023-06-07T01:36:06Z
MitraUtama

Pimpin Rapat Evaluasi, Waket DPRD Tonny Lasut : Program BPJS Ketenagakerjaan Tiba Saat Tiba Akal


Jurnal,Mitra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Evaluasi Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mitra dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan Mekanisme pembayaran Iuran UHC dan Iuran BPJS ketenagakerjaan untuk usia Rentan, Selasa 6/6/23 di kantor DPRD.


Rapat Evaluasi Pimpinan dan anggota DPRD Kab Mitra dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan Mekanisme pembayaran Iuran UHC dan Iuran BPJS ketenagakerjaan untuk usia Rentan dipimpin Wakil Ketua DPRD Tonny Lasut yang dihadiri juga oleh Dians Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Bapeda Kabupaten Mitra.


Wakil Ketua DPRD Tonny Lasut mengatakan bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan sudah sangat baik, namun masih banyak catatan yang harus di perbaiki dan harus diselesaikan. "Saya melihat program ini sangat Baik,

Tetapi cara kerjanya Tiba Akal tiba saat 

Karena dari data tidak akurat. Perjanjian dengan jumlah anggaran tidak sesuai sehingga saya katakan tiba saat tiba akal," ungkap Lasut.


"Bayangkan jumlah anggarannya sekitar 400 juta perbulan dana yang disiapkan hanya untuk 3 bulan kedepan dengan jumlah 1,2 miliar. Nah setelah itu anggaran ambil di mana sedangkan pengelolaan anggaran Daerah hanya bisa di APBD Induk dan Perubahan, kita tau bersama APBD perubahan kira kira pada Bulan Agustus sedangkan bulan juni anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan ini sudah habis," ucap Lasut.


Politisi Partai Golkar itupun menyayangkan MOU selama 1 tahun tersebut akan berdampak pada masyarakat. "Sangat disayangkan juga MOU 1 tahun namun anggaran hanya untuk 3 bulan, Ini yang saya katakan tiba saat tiba akal kami harapkan dari rapat ini untuk segera Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan TAPD dapat menyelesaikan masalah ini karena akan berdampak pada masyarakat karena ketika tidak ada anggaran dari Juli sampai April tahun depan sesuai kontrak itu dan yang mengalami Kematian siapa yang akan bayar," tutur Lasut.


Dirinya juga menegaskan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan dapat mempermudah ketika ada yang klaim untuk proses pencairan program bantuan Dana 42 juta. "Sesuai Pihak BPJS pengurusan atau saat menglaim bantuan hanya butuh waktu kurang lebih 5 hari, namun saat ini masih dalam proses penyesuaian sistem jadi agak terlambat karena program dengan Pemkab Mitra baru berjalan 2 bulan," tegas Lasut.(hak)