Iklan

July 14, 2023, 17:22 WIB
Last Updated 2023-07-15T01:14:30Z
Mitra

Gencar Sosialisasi, Pansus Minta Pemilik Lahan Pertanian Memahami Pentingnya Perda LP2B


Jurnal,Mitra - Panitia Khusus (Pansus) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gencar melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) LP2B.


Diketahui Pansus LP2B melakukan sosialisasi di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Pusomaen, Kecamatan Ratatotok, Kecamatan Silian Raya, Kecamatan Touluaan dan Touluaan Selatan, Jumat 14/7/23.


Ketua Pansus Semuel Montolalu mengatakan bahwa LP2B merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi. "Nantinya Perda LP2B Banyak manfaat bagi petani karena setiap areal sawah akan diberikan bantuan dari pemerintah pusat seperti benih dan pupuk bahkan Sapras. Jika nantinya Perda LP2B ini tidak juga selesai maka bantuan melalui DAK tidak pernah akan dinikmati oleh Petani," katanya.


Lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan kepada Penyuluh agar memberikan data yang valid yang nantinya dokumen pernyataan kesediaan sebagai lahan pertanian akan dilampirkan dalam dokumen Perda LP2B. "Karena kalau sudah disetujui oleh pemilik lahan maka tidak boleh dialihfungsikan sesuai batas waktu yang akan kita sepakati bersama,"ungkap Montolalu.


Sementara itu anggota Pansus LP2B Berty Rumochoy menambahkan bahwa pentingnya Perda LP2B terhadap kebijkan pemerintah dalam memberikan bantuan bagi petani. "Tujuan kami turun mensosialisasikan Perda LP2B agar supaya diketahui secara luas oleh masyarakat yang memiliki lahan pertanian sehingga dikemudian hari tidak terjadi komplain," ujar Rumochoy dari Fraksi PDIP.


Senada juga disampaikan Amar Kosoloy Anggota Pansus LP2B dari Partai Gerindra menambahkan juga bahwa Terkait Perda LP2B ini harus tersampaikan kepada masyarakat pemilik lahan pertanian. "Saya berharap kepada pemerintah kecamatan terlebih pemerintah Desa dalam hal ini Hukum Tua harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Perda LP2B. Sosialisasi ini Harus sampai kepada masyarakat yang memiliki lahan pertanian,"pungkas Kosoloy.


Sosialisasi tersebut dihadiri juga Anggota Pansus LP2B lainnya yaitu Arter Runturambi, Soni Taruminggi, Fitria Asaha, Staf Khusus Bupati, Dinas Pertanian, Kepala BPP, Camat serta Hukum Tua.(hak)