JurnalManado - Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ayub Ali SE, turut prihatian dengan jadwal pembahasan berubah-ubah jam pembahasan hari pertama pembahasan Senin kemarin dijadwalkan jam 10 pagi di rubah menjadi jam 13.00 wita namun, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 dimulai pukul 15.30 dan akhirnya rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen di tunda Selasa pagi jam 10.00 wita.
Setelah pembahasan hari kedua itu berubah jadwal pembahasan ke jam 13.00 wita dan pembahasan molor hingga pukul 15.30 wita pembahasan lanjutam skors KUA PPAS Tahun 2024 dibuka skorsnya oleh Ketua DPRD Sulut.
Dalam Pembahasan sudah hampir jam 17.00 wita pimpinan rapat mengusulkan skors lagi nanti dilanjutkan besok. Karena sesuai Tata Tertib (Tatib) Dewan pembahasan hanya sampai jam 16.00 wita.
Usulan tersebut, anggota Banggar Ayub Ali untuk dibahas sampai larut malam kalau perlu.
Karena ini membahas menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Tim TAPD harus semangat membahas KUA-PPAS seperti semangat dari Pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK) sebagaimana program kerja OD-SK itu harus dikawal.oleh Tim TAPD.
Jangan main-main membahas terkait kesejahteraan masyarakat. tepat pukul 18.00 wita Ketua Dewan skors pembahasan nanti dilanjutkan pada pukul 20.00 wita. Sangat disayangkan usulan ini tidak jalan sesuai usulan.
Rapat yang dipimpin Ketua Dewan dan Banggar tetap bertahan hingga pukul 20.00 wita, namun Tim TAPD tidak semua hadir. Akhirnya pimpinan rapat skors dilanjutkan Rabu besok. (tino)