Iklan

September 25, 2023, 04:43 WIB
Last Updated 2023-09-25T11:43:25Z
EkonomiNasionalPemerintahanUtama

Ratih : Kondisi Ekonomi Sulut Terjadi Pemulihan


Jurnal Manado - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Utara, Ratih Hapsari Kusumawardhani menjelaskan di tingkat regional, kondisi perekonomian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara umum menunjukkan pemulihan dan penguatan seiring dengan meningkatnya aktivitas perekonomian dan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dari beberapa indikator. Pertama, untuk tingkat inflasi, untuk bulan Agustus 2023 secara year on year Indonesia mengalami inflasi sebesar 3,27%. Sementara itu untuk Sulawesi Utara, dalam periode yang sama untuk Manado dan Kotamobagu juga mengalami inflasi sebesar 2,06% dan 4,44%. Selanjutnya, Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Agustus 2023 naik 0,56 persen menjadi 110,55 dibandingkan dengan bulan Juli yang berada di 109,93. Berbeda dengan NTP, Nilai Tukar Nelayan (NTN) mengalami penurunan dari 111,63 di bulan Juli ke 110,85 di bulan Agustus. Secara umum, angka NTN Sulawesi Utara masih di atas nasional yang berada di angka 105,75. Namun demikian, untuk nilai NTP, Sulawesi Utara masih berada di bawah NTP Nasional yang sebesar 111,85. Dari sisi kinerja neraca perdagangan, Neraca Perdagangan (Ekspor Impor) di Sulawesi Utara pada Agustus berada di 34,86 Juta USD dan menunjukkan penurunan dari bulan Juli pada 64,24 Juta USD. 

Selanjutnya, dari sisi pemerintah, ketidakpastian ekonomi di tingkat global yang masih terdampak oleh pandemi dan isu geopolitik global, direspon melalui kebijakan yang didanai oleh APBN dan APBD. Dalam pelaksanaan APBN di Sulawesi Utara, Pendapatan yang telah terealisasi adalah senilai Rp3,23 triliun atau 63,76% dari target yang telah ditetapkan, tumbuh 0,04% (yoy).

Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan negara, dibutuhkan pendanaan oleh APBN dimana sumber pendapatan terbesarnya adalah dari penerimaan pajak. Tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir Agustus 2023 adalah sebesar Rp2,35 triliun atau telah terealisasi sebesar 61,69% dari target penerimaan tahun 2023. "Penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan Agustus 2023 mengalami kontraksi secara yoy sebesar 4,72% yang disebabkan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang menopang penerimaan Semester I Tahun 2022 sedangkan program tersebut tidak terjadi lagi di tahun 2023. Jika tidak memperhitungkan PPS maka penerimaan perpajakan tumbuh 5,95% (yoy), "jelasnya.(man)