Iklan

October 17, 2023, 18:37 WIB
Last Updated 2023-10-18T01:38:46Z
Politik

Stella Runtuwene Terus Berjuang di Kementerian PUPR RI, Pemecah Ombak di Kecamataan Tumpaan dan Tatapaan,Talud di Sungai Ranoyapo


JurnalManado - Wakil Ketua Komisi lll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Stella Runtuwene terus menyuarakan aspirasi rakyat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) khusus di Kecamatan Tumpaan, Tatapaan dan Amurang


Legislator daerah pemilihan (dapil) Mitra - Minsel itu terus menyuarakan aspirasi terkait dengan usulan pemecah ombak dan tanggul yang ada di sejumlah Desa.


Aspairasi yang diusulan politisi Partai NasDem itu ketika melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kementerian PUPR RI di Jakarta  di Direktorat Sumber Daya Air (SDA) Jumat pekan lalu dengan Pimpinan dan Anggota Komisi lll.


Yang disampaikanya kepada Kementerian PUPR RI, kronolis dan sejarahnya asat bencana alam Tahun 2021 lalu. Semenjak dari Tahun 2021 belum ada perhatian dari Pemerintah.


Dengan nada yang polos Stella begitu disapa langsung menyampaikan yang memberikan bantuan saat bencana di Tahun 2021 hanya sudara kakak kandungnya sendiri, yang kini duduk di DPR RI Ketua Komisi lX Felly E Runtuwene SE. 


Karena di Desa Tumpaan Tahun 2021 terjadi bencana alam besar sehingga menghancurkan rumah-rumah penduduk yang ada di Desa Tumpaan, Desa Matani dan Matani Satu dan sebagian Desa di Kecamataan Tatapaan yang terkenak dampak bencana alam karena dihantam obat.


"Saya selaku wakil rakyat mendorong agar supaya ada perhatian dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Republik lndonesia (RI) untuk bisa memasukan usulan ini pada anggaran Tahun 2024.


Harapan besar usulannya bisa menerima aspirasi rakyat untuk dimasukan dalam anggaran Tahun 2024.


Karena usulan seperti pemecah ombak mengantisipasi bencana alam dengan ombak besar dibulan November sampai Desember ombaknya pasti besar, yang akan menghantam masyarakat di Desa Tumpaan, Desa Matani, Matani Satu dan sebagain di Kecamataan Tatapaan perlu ada pemecah ombak.


"Jangan sudah ada korban jiwa baru ada gerekan dari Pemerintah Pusat. Diharapkan aspirasi yang sudah cukup lama ini diperhatikan, Kementerian PUPR RI bisa mendoroang PUPR Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melihat usalan sejak Tahun 2021," tegas Legislator cantik kepada JurnalManado.com Rabu (18/10/2023) diruang kerjanya.


Ditambahkan, legislator yang bakal mencalonkan diri lagi dari Partai NasDem itu, mengusulkan juga pembuatan talud di sungai Ranoyapo yang semakin melebar dan sudah mengikis daerah sehingga sampai kerumah penduduk di seputaran sungai Ranoyapo," pinta Stella begitu disapa wartawan. (tino)