Iklan

November 3, 2023, 23:02 WIB
Last Updated 2023-11-04T06:27:58Z
PolitikUtama

KPU Sulut Umumkan DCT DPRD Provinsi Sulut


JurnalManado - Hari ini Sabtu (4/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Nomor 411/PL 01.4-Pu/71/2/2023 tentang Daftra Calon tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.


Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Komisi 

Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan 

Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan 

Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi 

Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor 99 Tahun 2023 tentang Daftar Calon 

Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan 

Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi 

Sulawesi Utara mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan 

Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan persentase keterwakilan perempuan 

dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir. 

Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat dilihat melalui portal publikasi 

 https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu atau bisa di-download melalui link di bawah ini:

DCT CALEG DPRD SULAWESI UTARA 2024

Demikian DCT Caleg DPRD Sulut 2024, sebagaimana keputusan yang dikeluarkan di Manado pada tanggal 4 November 2023, dan ditandatangani Ketua KPU Sulut Kenly Meydy Poluan.