Iklan

February 27, 2024, 17:48 WIB
Last Updated 2024-02-28T01:48:10Z
Mitra

Sukses Gelar Rapat Pleno, Ketua KPU Mitra Otnie Tamod : Terima Kasih Kepada Semua Pihak Telah Sukseskan Pemilu 2024


Jurnal,Mitra -Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sukses gelar Rapat Pleno terbuka hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Bertempat di Wale Lumintang, Kecamatan Ratahan, Selasa (27/2/24) 


Dari pantauan dilapangan, ada beberapa saksi partai yang mempertanyakan beberapa data yang terkait kelengkapan data Pemilu tahun 2024. Namun, itu semua tidak mempengaruhi perolehan suara hasil Pemilu.


Ketua KPU Mitra Otnie Tamod saat di cegat awak media mengatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara 

 5 jenis surat suara di Mitra boleh terlaksana sesuai target kita selama dua hari. Dari tanggal 26 Februari 2024, sampai pada hari ini sudah selesai 12 Kecamatan untuk 5 jenis surat suara yang kita plenokan. .


"Ini semua boleh dilaksanakan berkat dukungan dari semua warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra, meski kami sadari ada riak-riak dalam rapat pleno. Namun itu semua sudah merupakan hal yang biasa dalam pleno, tetapi itu semua tidak mempengaruhi surat suara yang sah di 12 Kecamatan. Adapun yang menjadi perbedaan disini hanya terkait ada hasil rekapan," ujar Tamod.


Sehingga menurut Tamod, saat rapat pleno inilah langsung melakukan pembetulan di tingkat Kabupaten. Agar supaya di tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara, ketika kita akan hadir di Rapat Pleno menjadi catatan di tingkat Kabupaten dan di masukan di kejadian khusus. Pastinya, sudah tidak ada lagi yang menjadi perbedaan di tingkat Provinsi.


"KPU Kabupaten Mitra merupakan Kabupaten ke 3 yang sudah bisa menyelesaikan pelaksanaan rapat pleno, tinggal pada besok hari (Rabu 28/2/24) tinggal menyandingkan data hasil pleno dengan para saksi partai politik bersama Bawaslu. Kemudian kita akan segera menetapkan dan mengeluarkan SK untuk perolehan hasil di Kabupaten Mitra," ucap Tamod.


Kemudian, setelah itu sudah tidak ada gugatan dari partai politik peserta Pemilu baik DPD, calon presiden maupun calon DPRD Kabupaten. Kita akan lanjutkan untuk penetapan jumlah kursi untuk calon yang akan duduk di Mitraa, itu sesuai kursi kita adalah 25 kursi untuk di 4 dapil.


"Tetapi, kami masih menunggu proses selanjutnya, pastinya pada besok kita akan menetapkan dan mengeluarkan SK termasuk mengumumkan ke media untuk hasil perolehan suara di Kabupaten Miitra," terang Tamod.(hak)