Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Menghadiri undangan pelantikan Pengurus Fatayat NU se-Mitra dan Orientasi Kader Moderasi beragama di BPU Desa Buku Kecamatan Belang, Sabtu 9/3/24.
Fatayat NU Se-Kabupaten Mitra dilantik oleh pengurus Fatayat NU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk periode 2024 – 2029.
Ketua Fatayat NU Kabupaten Mitra Wahyuni Bayahi, S.Pd.I, sangat mengapresiasi kinerja pengurus Ranting fatayat NU Kecamatan dan mengharapkan kepada mereka agar lebih aktif lagi dalam berorganisasi.
Intinya pengurus NU itu memiliki tiga macam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus dilakukan di tengah-tengah masyarakat. Yaitu, melaksanakan kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan keagamaan.
Kesempatan tersebut juga Pemkab Mitra berharap para pengurus NU harus selalu bersinergi dan bersama-sama dengan semua pihak untuk kemakmuran masyarakat. Kebersamaan itu akan terasa sangat indah manakala dilakukan dengan keikhlasan demi tujuan berbuat di tengah-tengah masyarakat serta turut mewujudkan umat beragama yang kondusif, berperilaku santun dan berakhlakul mulia.
Selain itu Pemkab berharap Organisasi kemasyarakatan merupakan mitra strategis bagi Pemerintah Daerah dan komponen penting dalam penyelengaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan peningkatan daya saing daerah. Organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu komponen penting dalam rangka mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah.(hak)