Iklan

April 17, 2024, 14:28 WIB
Last Updated 2024-04-17T21:28:09Z
Mitra

Bawaslu Kabupaten Mitra Laksanakan Rapat Evaluasi Pengelolaan Penanganan Pelanggaran penetapan hasil pemilu 2024


Jurnal,Mitra - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan rapat Evaluasi Pengelolaan Penanganan Pelanggaran penetapan hasil Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2024, di RM Kifran Ratahan 16/4/24.


Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jobie Longkutoy yang didampingi Dolly Van Gobel.


Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jobie Longkutoy pada kesempatan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah yang terakhir dari Bawaslu. "Ini merupakan kegiatan terakhir dari Bawaslu dalam rapat Evaluasi Pengelolaan Penanganan Pelanggaran penetapan hasil pemilu tahun 2024 di kabupaten Mitra,  Bagaimana penanganan pelanggaran yang profesional terlebih di tingkat kecamatan karena dapurnya pelanggaran ada di Panwas kecamatan.

Makanya ke depan staf kecamatan harus orang yang dengan berlatar belakang pendidikan Hukum dan Ilmu Teknologi,

Jadi tenaga teknis harus sama dengan di Bawaslu Kabupaten," ungkapnya.


Peserta dari Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan mendapatkan Materi dari Narasumber Tommy Sumakul dan Nono Stevano Sumampouw.(hak)