JurnalManado - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tomohon menyatakan, pasangan bakal calon perseorangan Walikota Tomohon Wenny Lumentut (WL) SE dan Wakil.Walikota Tomohon Octavian Michael Mait. (OMM)
Berkas admintrasi dinyatakan lolos berkas dengan hasil verfikasi memenuhi syarat dengan total perolehan dukungan suara sebanyak 10954 suara.
Dan 157 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dukungan syarat dukungannya.
Hal ini disampaiakan Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G. V. Pijoh kepada JurnalManado.com Rabu (29/5/2024) di aula Kantor KPU Kota Tomohon.
Selanjutnya setelah lolos berkas adminstrasi tahaoan selanjut akan melewati verifikasi Faktual yang berlangsung 3 hingga 16 Jumi
syarat dan akan melewati tahapan verifikasi administrasi yang akan berlangsung 3-16 Juni 2024.
KPU Kota Tomohon akang menggunakan tiga metode dalam verikasi faktual. (tino)