Iklan

May 22, 2024, 17:50 WIB
Last Updated 2024-05-23T00:50:46Z
Mitra

Pj Bupati Ronald Sorongan serahkan NIB Bagi Pelaku Usaha


Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) terus melakukan upaya dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk berkembang dan maju.


Pj.Bupati Mitra Ronald Sorongan didampingi Sekretaris Daerah David Lalandos serta kepala dinas PMPTSP Boy Akay menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi 8 (delapan) Pelaku Usaha yang terdiri dari Usaha Warung, Catering, Salon, Depot air minum, warung makan dan Peternakan. Hal tersebut merupakan langkah penerbitan NIB dari Dinas PMPTSP.


Pada kesempatan tersebut Bupati menghimbau kepada para pelaku usaha kecil agar segera mengurus NIB dan pengurusannya tidak dipungut biaya sama sekali. “Dengan memiliki NIB maka pelaku usaha mendapat manfaat sebagai identitas/legalitas usaha, memudahkan untuk mendapatkan pinjaman modal dari BANK, perlindungan hukum yang legal serta jaminan kepastian sehingga pelaku usaha tidak perlu kuatir dengan usaha yang mereka tekuni serta tentunya juga di pergunakan dengan benar maka dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha itu sendiri,” Ungkap Sorongan.


Lebih Lanjut Sorongan Mengatakan Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Resiko ini merupakan program sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw beserta Pemkab Mitra dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Ronald Sorongan.


Usai menyerahkan secara simbolis sertifikat NIB kepada pengusaha di kabupaten Mitra Bupati Sorongan mengatakan adanya penyerahan NIB perorangan ini mengibaratkan para pengusaha tersebut telah legal. Ibaratnya kita sebagai pengendara kendaraan bermotor telah memiliki SIM yang akan digunakan saat mengendarai kendaraan. “Adanya NIB ini akan membawa berbagai kemudahan bagi pengusaha mikro di kabupaten Minahasa Tenggara. ibaratnya pengusaha akan memiliki kemudahan-kemudahan fasilitas hingga permodalan dana maupun peralatan dalam berusaha melalui instansi terkait.” Kata Sorongan.


Bupati Sorongan menambahkan, Pengusaha mikro kini terus berkembang dan menjamur, kalian merupakan tiang penyangga perekonomian Negara. Dimana berbagai pelaku usaha mikro yang mempekerjakan 2-4 orang karyawan akan membantu perekonomian masyarakat. "Jadi bisa dipastikan NIB ini sangat diperlukan dan berguna bagi para pengusaha.” tambahnya.


Sementara itu Kepala Dinas PMPTSPD Boyke Akay mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulut bersinergi dengan Pemkab Minahasa Tenggara untuk membantu para pengusaha mikro dan IRT mendapatkan legalitas dalam berusaha. Sehingga nantinya para pengusaha akan dimudahkan dalam berbagai hal termasuk pinjaman dana permodalan bagi pengusaha mikro dan IRT. "Semoga keberadaan pengusaha di Minahasa Tenggara ini bisa menggapai kesuksesan dan memanfaatkan berbagai bantuan dari instansi terkait,” ujar Akay sembari menegaskan pembagian ini secara GRATIS dan untuk memperoleh sertifikat ini cukup menyiapkan KTP dan Email.(hak)