Iklan

May 28, 2024, 21:02 WIB
Last Updated 2024-05-29T04:02:59Z
Politik

Steffen Stefanus Linu, di Sulut Bacalon Kada, Jalur Perseorangan Ada Dua Daerah Talaud-Tomohon


JurnalManado - Komisioner Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut)

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat Steffen Stefanus. Linu, SS., MAP mengatakan, saat ini Bawaslu sementara melakukan pengawasan terkait dengan pendaftatan calon perseorangan yang mengikuti Pilkada bakal calon Bupati, Wakil Bupati dan Walikoto, Wakil Walikota.


Saat ini yang masuk menjadi calon Kepala daerah (Kada) di Sulut melalui jalur itu, ada dua, Kabupaten Talaud dan Kota Tomohon yang masuk jalur perseorangan.


"Bawaslu terus melakukan pengawasan terkait pendaftaran pencalonan Bakal calon (Bacalon) Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Walikota.


Yang mendaftar melalui perseorangan di Sulut ada dua di Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kota Tomohon," tegas mantan Anggota Bawaslu Kota Tomohon beberapa waktu lalu. 


Diketahui hari ini Rabu (29/5/2024) calon Walikota Tomohon melalui jalur perseorangan, akan menghadiri Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon perseorangan di kantor KPU Kota Tomohon. (tino)