JurnalManado - Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kenly Poluan mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 27 November 2024.
Pengelolaan Sumber daya manusia (SDM) harus benar-benar mantap dan mengetahui management pengelolaan E Coklit harus dimantapkan.
Seperti pengalaman Pantarlih Tahun 2020-2024, kita harus ketahui apa saja yang menjadi kendala dan masalah sehingga perlu ada management SDMnya.
"Hal hal teknis manegerial direksi kita bisa berjalan di lapangan pemutahiran pantarlih itu harus baik.
Karena Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Disamping mantapkan pengelolaan E Coklit. Hal ini bukanlah hal yang gampang, walapun sudah pernah dibikin.
Karena prilaku orang di Kabupaten/Kota berbeda-beda pantarlinya ksrena sikap dan karekter tiap daerah berbeda-beda," pinta Poluan kepada JurnalManado.com.
Disamping itu Poluan mengingatkan juga soal koordinasi dengan stakeholder di Desa/Kelurahan dan Kecamatan. (tino)