Iklan

February 1, 2025, 01:14 WIB
Last Updated 2025-02-01T09:14:36Z
MitraPolitik

Bawaslu Kabupaten Mitra Laksanakan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pilkada Tahun 2024


Jurnal,Mitra - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar, rapat evaluasi penanganan pelanggaran tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra tahun 2024 di RM Kifran Ratahan Jumat 31/1/25.


Pelaksanaan Kegiatan tersebut dibuka langsung Kordinator Devisi (Kordiv) P3S Dolly Van Gobel dan dihadiri oleh Panwascam se-Kabupaten Mitra, para tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat, serta insan pers serta Pemateri Dr. Jericho Pombengi dan Dr. Fitry Latief.


Van Gobel mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah yang terakhir. "Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir. Kegiatan ini sangatlah penting dilaksanakan, karena Ini merupakan bahan evaluasi setiap tahapan Pilkada 2024. Dengan harapan, kiranya di Pilkada selanjutnya bisa menjadi bahan evaluasi,” katanya.


Iapun menyampaikan terima kasih kepada seluruh Kordiv P3S Panwas Kecamatan, serta para staf Kecamatan bersama tokoh masyarakat, ormas serta insan pers yang selama pelaksanaan Pilkada sangat membantu kami disetiap tahapan yang ada. “Insya Allah, pada pemilihan berikutnya kita juga bisa bersama lagi dalam tugas tanggung jawab selaku penyelenggara di Pilkada berikutnya. Apa yang menjadi kekurangan pada pelaksanaan tahun 2024, bisa menjadi pelajaran berharga di Pilkada selanjutnya,” ucap Gobel.


Terkait perkara yang di MK (Mahkamah Konstitusi), Gobel membeberkan, dimana perkara yang sementara berproses kita tinggal menunggu putusan MK sendiri. Apakah nantinya akan dihentikan, ataupun jika dilanjutkan kita tinggal menunggu pada tanggal 4-5 Februari 2025 nanti. "Soal perkara yang diajukan di MK kita tinggal tunggu saja, soal laporan terkait persoalan di Pilkada 2024 kesemuanya sudah kami tindak lanjuti. Seperti penanganan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mitra, laporan sebanyak 7 serta 2 temuan. Kalau penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut ada 3 temuan, dan semuanya telah kami tindaklanjuti,” pungkas Gobel.(hak)