
Jurnal,Mitra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Koperasi UMKM Dan Perindustrian Perdagangan terus melakukan sosialisasi dalam rangka Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Mitra Franky Wowor mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden. "Kami ditugaskan Bapak Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda menidaklanjuti Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa,"katanya Selasa 6/5/25.
Selain Inpres tersebut juga ada Dukungan Regulasi yaitu Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah. "Tentu dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan maka akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena Bidang Usaha Fleksibel, Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik," ujar Franky.
Kadis membeberkan bahwa yang tersosialisasi sudah 109 Desa. "Sampai saat ini sudah Melaksanakan Musdessus 14 Desa yaitu Desa Tombatu Tiga Tengah, Desa Borgo, Desa Tababo, Desa Ponosakan Indah, Desa Buku Utara, Desa Buku Tengah, Desa Buku Selatan, Desa Buku Tenggara, Desa Beringin, Desa Mangkit, Desa Lobu, Desa Poniki, Desa Mundung dan Desa Rasi," pungkas Franky Wowor.(hak)