
Jurnal,Mitra - Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa, maka Pemerintah Desa (Pemdes) Buku Utara Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Selasa 6/5/25.
Koperasi Merah Putih Desa Buku Utara diketuai oleh Rio Lembong, sekretaris Meyty Modeong dan Bendahara Said Junus.
Hukum Tua Desa Buku Utara Eldat Jemmy Adisulung mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdeskus) yamg di pimpin langsung Ketua BPD Marla Soeda yang dihadiri oleh Dinas terkait Kepala Bidang Koperasi UMKM Mefry Mokorimban.
Ketua terpilih Rio Lembong mengungkapkan bahwa dipercayakan sebagai pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Buku Utara maka akan melaksanakan tugas sesuai aturan dan mekanisme yang sudah di atur. "Tentu dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih maka saya akan bekerja sesuai aturan sehingga apa yang menjadi target Pemerintah akan sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa kedepan akan menyiapkan semua Dokumen sebagai syarat dalam pengurusan Badan Hukum. "Nantinya kami akan berkordinasi langsung dengan Dinas terkait pengurusan dokumen sebagai keabsahan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Buku Utara. Intinya kami akan melakukan usaha sesuai Bidang sehingga Koperasi Desa ini bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik dan sebagainya," ungkap Rio.(hak)