Jurnal,Mitra - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Zebra Samrat 2025, di Lapangan Wicaksana Laghawa, Senin 17/11/25 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han.
Apel ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Mitra Ronald Kandoli, Wakil Bupati Fredy Tuda, Ketua DPRD Kabupaten Mitra Sophia Antou, Wakapolres Mitra Kompol Melki S. Makawaehe, dan Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil Ratahan Kapten Armed N. Lutani.
Apel ini juga dihadiri oleh para Kabag Polres Mitra, Kasat Polres Mitra, Kapolsek jajaran Polres Mitra, Kasi Polres Mitra, PJU Polres Mitra, serta seluruh personil Polres Mitra dan Polsek jajaran. Selain itu, personil Dishub dan Pol PP Kabupaten Minahasa Tenggara juga turut hadir dalam apel ini.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Zebra Samrat 2025 ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses manajerial untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan seluruh satuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personil Polres Mitra dan jajaran siap untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han, membacakan amanat Kapolda Sulut Dr. ROYCKE HARRY LANGIE, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kesiapan seluruh satuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh personil Polres Mitra dan jajaran untuk selalu siap siaga dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.
Kapolres Mitra juga menyampaikan beberapa poin penting yang perlu dipedomani dan dilaksanakan bersama, yaitu:
1. Lakukan strong points atau penempatan kekuatan secara tepat pada setiap titik rawan macet, rawan kecelakaan lalu lintas, serta kriminalitas.
2. Tingkatkan kewaspadaan diri dan kesatuan terhadap kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas.
3. Optimalkan penggunaan peralatan dan sarana prasarana yang dimiliki.
4. Lakukan terobosan kreatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
5. Lakukan tindakan tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kamseltibcarlantas.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Zebra Samrat 2025 ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Polda sampai dengan tingkat Polres. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 hingga 26 November 2025, dengan fokus pada penegakan hukum dan ketertiban lalu lintas, serta pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan lainnya.
Dengan adanya apel gelar pasukan ini, diharapkan Polres Mitra dan jajaran dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Mitra.(hak)
