Jurnal,Mitra - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penilaian implementasi indikator percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin 17/11/15 di lantai 3 Kantor Bupati.
Plt Direktur Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno ketika di Wawancarai Awak media mengatakan, penilaian dilakukan bersama tim dari berbagai kementerian dan lembaga, seperti BPKP, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Ombudsman RI. "Pemkab Mitra, Bupati Mitra telah memaparkan Enam Komponen dengan 19 indikator penilaian yang menjadi acuan program Kabupaten Antikorupsi. Hari ini kami memastikan bahwa kebijakan dan program yang telah disusun benar-benar diimplementasikan di lapangan, tadi kami melakukan paparan dan tanya jawab bersama dengan Pemkab Mitra, dengan menyiapkan bukti-bukti pendukung sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Mitra" ucapnya sambil menambahkan bahwa Hari esok (18/11/25) akan dilaksanakan Pengumuman Pleno Hasil Penilaian.
Sementara itu Bupati Mitra Ronald Kandoli menyampaikan terimakasih kepada Tim KPK yang telah datang untuk melakukan penilaian. "Saya dan Wakil Bupati telah berupaya kerja keras untuk mempersiapkan apa-apa yang menjadi komponen-komponen untuk penilaian, saya yakin semua OPD sudah sangat siap dalam mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam penilaian implementasi indikator percontohan Kabupaten Antikorupsi. Jika nantinya Kabupaten Mitra terpilih, ini adalah kebanggaan Kita Masyarakat Minahasa Tenggara, Karena inilah upaya kita untuk meminimalisir agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Harapannya Kabupaten Mitra dapat meraih predikat tersebut untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan,”ujar Bupati Ronald Kandoli.
Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Inspektur Jimmy Kumendong menegaskan bahwa Capaian Kabupaten Mitra ini harus diikuti oleh Kabupaten Kota di Sulut. "Tentu kami Pemprov akan memberikan perhatian khusus kepada Kapupaten Minahasa Tenggara," terang Inspektur.(hak)
