JurnalManado - Setelah melakukan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dsn Tim anggatan Pemerintah daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi-Utara (Sulut) selama beberapa hari di DPRD Sulut.
Selasa (18/11/2025) Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan Rapat Paripurna Dalam Rangka menandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda) Tahun 2025.
Hal ini diaampaikan Ketua DPRD Sulut dokter Fransiscus Andi Silangen kepada wartawan Senin malam ini.
Kehadiran sangat diharapkan mengingat rapat ini sangat penting. Rapat Paripurna Gelar pukul 13.00 wita," harap Silangen. (tino),
