JurnalManado - Menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut).
Banyak masukan sekaligus menerima pembicaraan dari masyarakat yang punya tabungan di Bank SulutGo (BSG). Sebagai mitra kerja Komisi ll sangat menggugah hati atas masukan ini.
"Saya sebagai wakil rakyat harus menyampaikan secara terbuka kepada pada Direktur Utama (Dirut), Direktur Kepatutan dan Komisaris Utama (Komut) yang hadir pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 di kantor DPRD Senin (17/11/2025).
Fungsi pengawasan, sebagai wakil rakyat, ingin menanyakan terkait tugas dan fungsi (Tupoksi) baik direksi dan komisaris. Legislator daerah pemilihan (dapil) Kota Manado itu mendengar ada kelompok-kelompok tertentu dimana menyatakan, kalau mo nae jabatan hubungi direksi atau komisaris," sebut politisi PDIP menggunakan dialeg Manado disela pembahaaan KUA-PPAS Senin siang bersama PT Bank SulutGo.
Ia berharap setelah mendengarkan informasi di masyarakat kobdisi PT Bank SukutGo seperti itu. Fungsikan humas untuk menyampaikan informasi penting seperti kejadian yang terjadi di Provinsi Gorontalo yang tidak ada posisi di Bank SulutGo sehingga aksi demo beraksi, bukan direkai atau komisaris yang menjawab soal itu.
Mantan Anggota Dewan Kota sampai membuka aturan soal tentang syarat-syarat bank semua ini menimbulkan keresahan di dalam karyawan bank SukutGo.
Disamping itu politisi vokal itu menyinggung soal terkait kesejahteraan karyawan sampai pada pemotongan biaya kesehatan sampai 70 persen, terus gimana anak dan isteri kalau sudah begitu. Harus perhatian karyawan yang sudah mengabdi dan bekerja sudah sekian lama, dari pagi hingga malam hari bekerja untuk kemajuan bank SulutGo.
Ditambahkannya, sambil berharap sebagai Angggota Dewan Sulut untuk disampaikan secara terbuka kepada Direktur Utara, Komut dan Direktur Kepatutan (tino)
