Iklan

November 26, 2025, 07:37 WIB
Last Updated 2025-11-26T15:37:21Z
Politik

Dipimpin Ketua Dewan, Dihadiri Gubernur, APBD Tahun 2026 Tembus 3.180.235.721.995,-


 

JurnalManado- Dipimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) dokter Fransiscus Andi Silangen Rapat Paripurna dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut) Tahun 2026 dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Tahun Anggaran 2026.

Dihadiri gubernur Sulut Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur (Wagub) Dr J Victor Mailangkay SH MH. Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Sulut memberikan sambutan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2026.

Gubernur Sulut dalam sambutanya mengapresiasi ke DPRD Sulut tim anggaran Dewan Sulut, bersama-sama sebagai mitra kerja sehingga boleh menetapkan Ranperda APBD Tahun 2026.

Dari catatan dari banggar DPRD Sulut
Setelah pembahasan bersama dengan TAPD, antara lain:
1. Anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2026
Yang kita sepakati, meliputi total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp.3.180.235.721.995,- (tiga triliun, seratus delapan puluh miliar, dua ratus tiga puluh lima juta, tujuh ratus dua puluh satu ribu, sembilan ratus sembilan puluh lima rupiah).
2. Belanja daerah: Rp.3.019.612.390.563,- (tiga triliun, sembilan belas miliar, enam ratus dua belas juta, tiga ratus sembilan puluh ribu, lima ratus enam puluh tiga rupiah).
3. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.50.000.000.000,- (lima
Puluh miliar rupiah), dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.210.623.331.432,- (dua ratus sepuluh miliar, enam ratus dua puluh tiga juta, tiga ratus tiga puluh satu ribu, empat ratus tiga puluh dua rupiah.(tino)