JurnalManado - Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi sementara di bahas di Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi-Utara (Sulut).
Menurut Ronald Sampel perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar apabila Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah secepatnya ditetapkan dan diberlakukan tahun 2026.
"Betul, ranperda yang akan kami bahas ini berpotensi mendapatkan PAD yang besar. Bisa saja mencapai ratusan milyar,” kata Sampel yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat.
Personil Komisi lll menyampaikan proyeksi PAD bisa diraup melalui retribusi alat berat yang mencapai ribuan.
“Di daerah ini mungkin capai ribuan alat berat. Jadi, hitung saja berapa yang bisa menjadi PAD melalui retribusi. Belum lagi dari IPR. Intinya, nnti dalam rapat pembahasan Ranperda akan diketahui,” tutup Sampel. (tino)
