JurnalManado - Komisi lnformasi Publik (KIP) Sulawesi-Utara (Sulut) bakal mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi-Utara (Sulut). Untuk meminta penjelasan soal laporan keuangan untuk mengaudit keuangan negara apakah secara rutinitas tahunan atau dalam prosws pemeriksaan keuangan hanya secara sampel.
Hal ini disampaikan, Ketua Majelis Hakim Meidi Mamangkey SPD MPd saat menggelar sidang laporan keterbukaan informasi publik (KIP) yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO dengan Komisi Pemilian Umum (KPU) Sitaro.
Yang digelar Kamis (26/2/2026) diruang sidang kantor tersebut."KIP Sulut akan mengundang BPK Sulut, untuk meminta agar bisa menjelaskan terkait pemeriksaan keuangan negara apakah secara rutinitas setiap tahun hanya diambil sampel untuk proses persidangan. (tino)
