Jurnal,Mitra - Melalui Akun Media Sosial (Medsos) FB, Zulfan Junus "Ramai diperbincangkan seleksi calon Perangkat Desa (PD) dengan berbagai argumen Tidak sesuai dengan regulasi dan lain-lain", Jumat 8/5/26.
Tokoh masyarakat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Zulfan Junus itupun memberikan pandangan pribadi, bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas PMD sudah tepat meski perlu lebih banyak sosialisasi dasar hukum yang digunakan. "Langkah yang diambil Pemkab Mitra sudah tepat, apalagi sebelum proses rekrutmen PD berjalan Pemerintah telah hadir bersama dalam RDP dengan Komisi 1 DPRD terkait dasar hukum sebagai landasan Pijak," ungkap Zulfan.
"Jika ada yang mensinyalir bahwa proses rekrutmen nanti lebih condong pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan, itu adalah hal yang wajar, kita sudah mengetahui bersama bahwa selama ini juga pengisian PD pada Pemerintahan sebelumnya lebih pada kelompok yang dekat dengan User.
Kelebihan proses rekrutmen kali ini masih jauh lebih baik karena dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh seluruh masyarakat, jika dibandingkan proses pengisian jabatan PD pada Pemerintahan sebelumnya yang terkesan sulap," tegas Zulfan Junus.
Untuk itu Zulfan Junus menyampaikan Dalam Politik ketika Menang Berkuasa, Kalah Berpuasa. "Saya Usul juga buat Pemkab Mitra, lewat Dinas PMD jika ada perangkat Desa yang mempunyai kinerja baik, tapi karena syarat administrasi kemudian tidak bisa mengikuti proses seleksi agar dapat dipertimbangkan untuk dipertahankan, Masih ada celah hukum yang dapat digunakan untuk mempertahankan PD yang mempunyai kinerja baik tapi tidak memenuhi syarat seperti batas usia," terang Kader Partai Golkar.(hak)
