Iklan

May 22, 2026, 16:34 WIB
Last Updated 2026-05-22T23:34:07Z
BitungDinamikaPemerintahanUtama

Turlap, Pemprov Sulut Janji Bebaskan Lahan Untuk Warga Pateten


Jurnal Bitung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) membantah kabar mengenai adanya pemukiman warga yang terisolir akibat pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Pun demikian, pemerintah berjanji segera membebaskan lahan sisa yang dikeluhkan warga untuk dibangun jalan akses baru sepanjang 200 meter. Hal itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulut, Jemmy Ringkuangan, saat meninjau langsung lokasi tersebut, Jumat (22/5/2026). 


"Kami tidak menemukan ada wilayah atau pemukiman warga yang terisolir akibat dampak pembangunan Tol Manado-Bitung," ujar Jemmy.



Lahan sisa hasil pembebasan proyek tol tersebut dinilai terlalu sempit, sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pemiliknya.


Sebagai solusi, Pemerintah bersama PT Jasa Marga Manado Bitung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung sepakat untuk membebaskan lahan sisa tersebut. 


Di atas lahan itu, pemerintah akan membangun jalan sepanjang 200 meter dengan lebar 4 meter untuk kepentingan mobilitas masyarakat lokal.


Jemmy menegaskan, perencanaan proyek jalan akses ini harus matang agar tidak memicu dampak lingkungan baru di pemukiman sekitar.


"Posisi jalan ini harus dirancang dengan baik. Salah satunya harus memiliki drainase yang mumpuni agar ketika curah hujan tinggi, tidak menimbulkan banjir di rumah warga," kata Jemmy.


Lurah Pateten Tiga, Yulianti Ma'aruf, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan langsung pihak provinsi. Menurutnya, kepastian pembebasan lahan sisa dan pembangunan jalan baru ini menjadi jawaban konkret yang dinantikan oleh warga terdampak selama ini.

(postman)