Iklan

6 Juli 2026, 02:24 WIB
Last Updated 2026-07-06T09:59:52Z
Politik

Ketika Sungai Solar Membelok Dari Muaranya




Oleh: Dr Reinhard Tololiu Asspidum Kejaksaan Tinggi Sulut

JurnalManado - BUNG Hatta pernah mengingatkan bahwa perekonomian bangsa disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara demi kemakmuran rakyat. Amanat itu bersemayam dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia adalah napas dari setiap kebijakan subsidi energi kita, termasuk subsidi Solar yang setiap hari dinantikan oleh para nelayan di dermaga Bitung, oleh para sopir di jalan-jalan Manado, oleh pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada satu unit kendaraan tua.

Solar bersubsidi, bila boleh dikiaskan ibarat sebuah sungai.
Hulunya di ruang kebijakan nasional, di angka kuota yang ditetapkan tiap tahun. Alirannya melintasi kilang, terminal, mobil tangki, hingga selang di ujung nozzle SPBU. Muaranya seharusnya berada di kapal-kapal kecil yang berangkat sebelum fajar, di truk sayur dari Modoinding, di bus perintis, dan banyak kendaraan niaga lainnya. Namun sungai bisa dibelokkan. Ia bisa dialihkan ke ladang yang tidak berhak, ke kolam-kolam penampungan yang tersembunyi, ke mesin-mesin tambang yang tak pernah dirancang untuk minum dari sumber bersubsidi. Ketika belokan itu terjadi, muara mengering. Dan yang paling dulu merasakan hausnya justru mereka yang paling lemah.


Data hingga pertengahan 2026 menunjukkan hal yang menarik: pasokan Solar di Sulawesi Utara sebetulnya tidak berkurang. Penyaluran ke SPBU berjalan normal. Bahkan realisasinya, menurut pemberitaan yang mengutip keterangan beberapa pihak, disebut telah melampaui kuota beberapa persen, meski angka ini masih menunggu konfirmasi resmi. 


Amartya Sen, ekonom peraih Nobel, pernah menunjukkan bahwa kelaparan yang berulang dalam sejarah manusia sering bukan disebabkan oleh tiadanya pangan, melainkan oleh runtuhnya hak akses. Prinsip yang sama berlaku bagi energi bersubsidi kita. Kelangkaan yang dirasakan rakyat kecil belum tentu berarti solar tidak ada. Bisa jadi, hak akses mereka telah digeser oleh pihak lain.

Dari sini, ada beberapa hal yang barangkali layak kita renungkan bersama.
Keterbukaan data mungkin perlu menjadi kebiasaan, bukan pengecualian. Ketika angka kuota, realisasi, dan pola anomali dapat dibaca publik dalam bentuk agregat, tanpa membuka identitas pribadi, sehingga ruang bagi salah tafsir menyempit, sementara ruang bagi pengawasan bersama meluas. Sungai yang jernih lebih mudah dijaga daripada sungai yang keruh.


Pengawasan pun rasanya perlu bergerak dari pendekatan seragam menuju pendekatan yang berbasis risiko. Tidak semua titik distribusi memiliki kerentanan yang sama. Tidak semua transaksi patut dicurigai. Tidak semua kendaraan pantas dicurigai sebagai calon pelanggar. Dengan memusatkan perhatian pada anomali yang benar-benar mencurigakan—pembelian berulang di luar kewajaran, identitas kendaraan yang tidak tertib, volume yang melampaui akal sehat; energi pengawasan bisa lebih hemat, sekaligus lebih tajam.
Penegakan hukum, akan lebih berdaya bila 

mampu mengikuti dua aliran sekaligus: aliran solar dan aliran uang. Sampai ke hulu pemodal, sampai ke hilir penerima akhir. Menindak satu tetesan tanpa menutup keran hanya akan mengulang perkara yang sama di kemudian hari.


Kejujuran di akar rumput pun bukan hal kecil. Satu barcode yang dipinjamkan. Satu jerigen yang dititipkan. Satu pembelian yang dilebih-lebihkan. Dalam hitungan sehari, semuanya tampak sepele. Namun bila dikalikan ribuan titik dan ratusan hari, ia menjadi arus yang cukup kuat untuk membelokkan sungai. Solidaritas kepada nelayan yang menunggu di dermaga esok pagi, kepada sopir yang mengantre sejak subuh, kepada pedagang kecil yang menghitung setiap rupiah, semua itu sebetulnya bermula dari kejujuran di titik nozzle.


Untuk waktu yang lebih panjang, mungkin kita perlu berbesar hati merenungkan kembali arsitektur subsidi itu sendiri. Bergerak perlahan dari subsidi harga yang serba terbuka menuju subsidi yang lebih dekat kepada penerimanya. Ini bukan pekerjaan satu tangan. Ini buah kesabaran banyak pihak. (tin)

Oleh: Dr Reinhard Tololiu Asspidum Kejaksaan Tinggi Sulut

JurnalManado - BUNG Hatta pernah mengingatkan bahwa perekonomian bangsa disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara demi kemakmuran rakyat. Amanat itu bersemayam dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia adalah napas dari setiap kebijakan subsidi energi kita, termasuk subsidi Solar yang setiap hari dinantikan oleh para nelayan di dermaga Bitung, oleh para sopir di jalan-jalan Manado, oleh pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada satu unit kendaraan tua.

Solar bersubsidi, bila boleh dikiaskan ibarat sebuah sungai.
Hulunya di ruang kebijakan nasional, di angka kuota yang ditetapkan tiap tahun. Alirannya melintasi kilang, terminal, mobil tangki, hingga selang di ujung nozzle SPBU. Muaranya seharusnya berada di kapal-kapal kecil yang berangkat sebelum fajar, di truk sayur dari Modoinding, di bus perintis, dan banyak kendaraan niaga lainnya. Namun sungai bisa dibelokkan. Ia bisa dialihkan ke ladang yang tidak berhak, ke kolam-kolam penampungan yang tersembunyi, ke mesin-mesin tambang yang tak pernah dirancang untuk minum dari sumber bersubsidi. Ketika belokan itu terjadi, muara mengering. Dan yang paling dulu merasakan hausnya justru mereka yang paling lemah.


Data hingga pertengahan 2026 menunjukkan hal yang menarik: pasokan Solar di Sulawesi Utara sebetulnya tidak berkurang. Penyaluran ke SPBU berjalan normal. Bahkan realisasinya, menurut pemberitaan yang mengutip keterangan beberapa pihak, disebut telah melampaui kuota beberapa persen, meski angka ini masih menunggu konfirmasi resmi. 


Amartya Sen, ekonom peraih Nobel, pernah menunjukkan bahwa kelaparan yang berulang dalam sejarah manusia sering bukan disebabkan oleh tiadanya pangan, melainkan oleh runtuhnya hak akses. Prinsip yang sama berlaku bagi energi bersubsidi kita. Kelangkaan yang dirasakan rakyat kecil belum tentu berarti solar tidak ada. Bisa jadi, hak akses mereka telah digeser oleh pihak lain.

Dari sini, ada beberapa hal yang barangkali layak kita renungkan bersama.
Keterbukaan data mungkin perlu menjadi kebiasaan, bukan pengecualian. Ketika angka kuota, realisasi, dan pola anomali dapat dibaca publik dalam bentuk agregat, tanpa membuka identitas pribadi, sehingga ruang bagi salah tafsir menyempit, sementara ruang bagi pengawasan bersama meluas. Sungai yang jernih lebih mudah dijaga daripada sungai yang keruh.


Pengawasan pun rasanya perlu bergerak dari pendekatan seragam menuju pendekatan yang berbasis risiko. Tidak semua titik distribusi memiliki kerentanan yang sama. Tidak semua transaksi patut dicurigai. Tidak semua kendaraan pantas dicurigai sebagai calon pelanggar. Dengan memusatkan perhatian pada anomali yang benar-benar mencurigakan—pembelian berulang di luar kewajaran, identitas kendaraan yang tidak tertib, volume yang melampaui akal sehat; energi pengawasan bisa lebih hemat, sekaligus lebih tajam.
Penegakan hukum, akan lebih berdaya bila 

mampu mengikuti dua aliran sekaligus: aliran solar dan aliran uang. Sampai ke hulu pemodal, sampai ke hilir penerima akhir. Menindak satu tetesan tanpa menutup keran hanya akan mengulang perkara yang sama di kemudian hari.


Kejujuran di akar rumput pun bukan hal kecil. Satu barcode yang dipinjamkan. Satu jerigen yang dititipkan. Satu pembelian yang dilebih-lebihkan. Dalam hitungan sehari, semuanya tampak sepele. Namun bila dikalikan ribuan titik dan ratusan hari, ia menjadi arus yang cukup kuat untuk membelokkan sungai. Solidaritas kepada nelayan yang menunggu di dermaga esok pagi, kepada sopir yang mengantre sejak subuh, kepada pedagang kecil yang menghitung setiap rupiah, semua itu sebetulnya bermula dari kejujuran di titik nozzle.


Untuk waktu yang lebih panjang, mungkin kita perlu berbesar hati merenungkan kembali arsitektur subsidi itu sendiri. Bergerak perlahan dari subsidi harga yang serba terbuka menuju subsidi yang lebih dekat kepada penerimanya. Ini bukan pekerjaan satu tangan. Ini buah kesabaran banyak pihak.

Semoga sungai ini bisa kembali ke muaranya yang semula. Ke tangan-tangan sederhana yang memang menjadi alasan mengapa subsidi ini pertama kali dilahirkan. Sebab pada akhirnya, keadilan energi bukanlah soal berapa liter yang mengalir, melainkan kepada siapa liter itu sampai (tin)